Kompetensi Guru Matematika
Sebagai calon guru matematika, harus memiliki 4 kompetensi
guru yang telah di tetapkaan dalam Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD-UURI
No. 14 Tahun 2005) dan Peraturan Pemerintah (PP No.19/2005). Kompetensi
tersebut yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pendagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mulai dari persiapan, proses, dan evaluasi pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran tersebut meliputi:
Kompetensi pendagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mulai dari persiapan, proses, dan evaluasi pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran tersebut meliputi:
1.1.Memahami
karakteristik siswa
1.2.Merancang
pembelajaran, menyusun rencana pembelajaran mulai dari strategi, metode,
kompetensi indikator.
1.3.Melaksanaan
pembelajaran : 1) kegiatan pendahuluan, mempersiapkan sarana dan prasarana
pembelajaran guna memotivasi siswa untuk memiliki minat belajar; 2) kegiatan
inti, menunjukan pelaksanaan pembelajaran yang menarik untuk peserta didik; 3)
kegiatan penutup, refleksi, membuat peserta didik untuk kemudian melanjutkan
pelajaran yang sudah di terimanya untuk tidak di buang tapi di usahakan selalu
di ingat, hal ini dilakukan dengan pemberian tugas.
1.4.Evaluasi
pembelajaran, sebagai analisis untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran
selanjutnya.
1.5.Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya menjadi guru profesional. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan:
Kompetensi profesional merupakan berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya menjadi guru profesional. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan:
2.1. Menguasai
materi bahan belajar sesuai kurikulum secara luas dan mendalam
2.2.Menguasai
struktur dan metode keilmuan untuk lebih memperdalam bidang studi
3. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mengharuskan guru mencerminkan sikap yang dapat menjadi sumber inspirasi dan teladan bagi peserta didik. Kompetensi kepribadian itu diantaranya:
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mengharuskan guru mencerminkan sikap yang dapat menjadi sumber inspirasi dan teladan bagi peserta didik. Kompetensi kepribadian itu diantaranya:
3.1.Bertindak
sesuai aturan yang berlaku
3.2.Dewasa
3.3.Arif dan
bijaksana
3.4.Berwibawa
3.5.Berakhlak
mulia, sesuai norma agama.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar dalam membawakan tugasnya sebagai guru sehingga tercipta keadaan yang kondusif, nyaman, dan menyenangkan. Kompetensi tersebut tercermin dalam:
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar dalam membawakan tugasnya sebagai guru sehingga tercipta keadaan yang kondusif, nyaman, dan menyenangkan. Kompetensi tersebut tercermin dalam:
4.1.Interaksi
dengan siswa
4.2.Interaksi
dengan guru dan jajaran pendidikan
4.3.Interaksi
dengan orang tua siswa
4.4.Interaksi
dengan masyarakat
Sumber :
Suherman, Erman. (2010). Belajar dan Pembelajaran Matematika. Bandung : Balai Percetakan dan Penerbitan UPI.
Suherman, Erman. (2010). Belajar dan Pembelajaran Matematika. Bandung : Balai Percetakan dan Penerbitan UPI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar